Analisis Pajak Air Tanah dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan terhadap Pendapatan Asli Daerah
DOI:
https://doi.org/10.33005/jdep.v7i2.376Keywords:
pajak air tanah, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, pendapatan asli daerah, CEMAbstract
Kebijakan otonomi daerah mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Ditetapkannya peraturan yang menunjuk beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur untuk pengembangan industri menimbulkan potensi pengenaan Pajak Air Tanah dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaruh Pajak Air Tanah dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Pajak Air Tanah secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah, adapun Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah.